PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mempersiapkan wilayahnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di sektor perikanan. Melalui Komisi II, mereka mendesak dinas terkait untuk segera merealisasikan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dinilai kurang maksimal namun hingga kini belum terwujud.
Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dalam mengoptimalkan potensi perikanan lokal dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan TPI sebenarnya telah bergulir sebelumnya. Bahkan, di bawah kepemimpinan kepala dinas pertanian sebelumnya, upaya komunikasi yang intens telah dilakukan hingga menarik perhatian Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait. Survei lapangan pun telah dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mewujudkan infrastruktur penting ini.
“Setahu saya, komunikasi pada Dinas Pertanian dengan kepala dinas yang lalu sangat efektif dan sangat serius. Sehingga Dirjen turun untuk melakukan survei, dan hasilnya setelah mereka melakukan beberapa penelitian dan survei belum memungkinkan,” jelas Jamaludin pada Rabu (16/4).
Meskipun demikian, Jamaludin menekankan bahwa urgensi keberadaan TPI di PPU semakin menguat seiring dengan perkembangan pesat proyek strategis nasional IKN. Menurutnya, terlepas dari hasil survei sebelumnya, PPU sebagai calon daerah penyangga IKN harus memiliki infrastruktur yang memadai di berbagai sektor, termasuk pertanian, pangan, dan tak terkecuali perikanan. Keberadaan TPI akan menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sektor ini.
Lebih lanjut, Jamaludin menyoroti dampak signifikan dari ketiadaan TPI terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha perikanan di PPU. Tanpa adanya fasilitas pelelangan yang terpusat, transaksi jual beli ikan cenderung berjalan kurang efisien dan transparan.
“Dengan adanya TPI, diharapkan seluruh aktivitas perdagangan ikan dapat terkonsentrasi, menciptakan mekanisme harga yang lebih adil, dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian lokal,” terangnya.
Oleh karena itu, DPRD PPU menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dinas terkait agar aktif mencari solusi dan merealisasikan pembangunan TPI. Langkah ini dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan infrastruktur semata, tetapi juga sebagai investasi strategis untuk masa depan PPU. Dengan potensi besar yang dimiliki sektor perikanan, keberadaan TPI akan semakin memperkuat peran PPU sebagai daerah penyangga IKN yang produktif dan berdaya saing. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com