Antisipasi Bahan Berbahaya, Diskukmperindag PPU Gelar KIE Keamanan Pangan di Pasar Induk Penajam

foto : kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) keamanan pangan di Pasar Induk Penajam (Dok : Istimewa)

PENAJAM – Guna mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan makanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) keamanan pangan di Pasar Induk Penajam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait potensi bahaya penggunaan formalin, pewarna makanan yang tidak sesuai, serta pewarna tekstil dalam produk pangan yang mereka jual.

Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan. Selain itu, pelaksanaan KIE ini juga difasilitasi oleh pihak toko modern Indomaret serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.

“Sinergi antara berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan di lingkungan pasar,” ungkapnya pada Kamis (01/5/2025).

Lebih lanjut, Marlina menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan KIE ini juga merupakan bagian dari persiapan penilaian Pasar Sehat serta Forum Kabupaten Sehat. Dalam tatanan penilaian tersebut, salah satu indikator penting yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan KIE kepada para pedagang terkait dengan prinsip-prinsip pasar sehat dan aman.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan pangan semata, namun juga berkontribusi pada upaya mewujudkan lingkungan pasar yang lebih sehat secara keseluruhan.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang pasar mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai ciri-ciri bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam produk pangan, seperti formalin pada ikan dan pewarna tekstil pada makanan.

“Kami memberikan edukasi mengenai alternatif bahan yang lebih aman dan sesuai untuk digunakan dalam pengolahan makanan. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik, para pedagang dapat menghindari praktik-praktik yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen,” jelasnya.

Partisipasi aktif dari para pedagang Pasar Induk Penajam dalam kegiatan KIE ini menunjukkan adanya kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya keamanan pangan. Diskukmperindag PPU berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem perdagangan yang menjamin keamanan dan kesehatan konsumen. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dijual di pasar tradisional dapat semakin meningkat.

Melalui kegiatan KIE ini, Diskukmperindag PPU bersama dengan BPOM Balikpapan dan pihak-pihak terkait lainnya menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi konsumen dari potensi bahaya bahan kimia dalam makanan.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di wilayah PPU dan sekitarnya untuk turut mengedepankan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam aktivitas perdagangan mereka,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1