Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Efisiensi Anggaran Nasional Berimbas, PPU Diminta Lebih Selektif dalam Penerbitan KTP

badge-check


					foto : Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menerapkan kebijakan baru dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penghematan penggunaan blangko KTP di seluruh Indonesia.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengungkapkan bahwa instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual dengan seluruh jajaran Disdukcapil se-Indonesia. Menurutnya, kebijakan penghematan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran di tingkat pusat.

“Dalam pertemuan daring dengan Dirjen Kemendagri, kami diinstruksikan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan blangko KTP. Prioritas pencetakan akan diberikan kepada pemohon KTP baru atau penggantian KTP yang benar-benar rusak. Bagi warga yang KTP-nya masih dalam kondisi baik, meskipun ada permohonan baru, belum tentu akan langsung dicetak,” jelasnya pada Sabtu (19/4).

Meskipun demikian, Disdukcapil PPU memastikan ketersediaan blangko KTP untuk kebutuhan mendesak. Saat ini, stok blangko yang tersedia mencapai sekitar 10 ribu keping, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan hingga lima bulan mendatang atau hingga akhir Agustus 2025.

“Kami bersyukur stok blangko KTP di PPU masih mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir, kebutuhan penerbitan KTP yang mendesak akan tetap kami layani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waluyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau ketersediaan blangko dan secara proaktif mengajukan permintaan penambahan ke Kemendagri jika stok mulai menipis.

“Sejak saya bertugas di sini, kami selalu menjaga agar tidak terjadi kekosongan blangko. Begitu persediaan menipis, kami langsung berkoordinasi dengan pusat,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung program efisiensi anggaran pemerintah pusat tanpa mengganggu pelayanan administrasi kependudukan yang esensial bagi masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU