Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

Satpol-PP Kabupaten PPU Akan Tertibkan Baleho Caleg Tak Berizin

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin. Poto: Istimewa Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menertibkan baliho foto calon legislatif (Caleg) yang tidak memiliki izin.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penertiban, pemasangan baleho tanpa izin adalah sebuah pelanggaran aturan hal itu juga masuk dalam peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

“Kita akan tertibkan, otomatis, begitu kita pasang kita datang, parpol-parpol tidak boleh sembarang pasang baleho,” ucap Ariffin, Minggu (28/6/2023).

Dikatakan Arifin, pemasangan baleho atau poto partai politik atau parpol telah memiliki aturan yang jelas, sehingga seluruh partai politik tidak diperbolehkan memasang baleho tanpa izin.

“Aturan pemasangan baleho itu ada, sehingga partai politik tidak boleh sembarang memasang baleho,” ucapnya.

Ia berharap kepada seluruh parpol agar mematuhi aturan dan seusai dengan prosedur terkait pemasangan baleho atau poto. (ADV/CB) 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Paser Raih Juara 1 Parade Budaya di Nusantara Culture Festival 2025 di IKN

31 Mei 2025 - 16:13 WITA

Pemuda di Penajam Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Sembako

30 Mei 2025 - 19:26 WITA

Bupati PPU Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30 Mei 2025 - 16:40 WITA

Dishub PPU Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung pada 2027

30 Mei 2025 - 16:36 WITA

DPRD PPU Usulkan Mal Pelayanan Publik dalam RPJMD

30 Mei 2025 - 12:29 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA