CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Badan Bank Tanah melakukan sosialisasi terkait dengan program reforma agraria di Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, Senin (19/6/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Proyek Tim Leader Badan Bank Tabah Proyek PPU, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU Supriadi, pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan Penajam dan TNI-Polri.
Proyek Tim Leader Badan Bank Tanah Proyek PPU, Syafran Zamzami mengatakan bahwa Badan Bank Tanah akan menyerahkan seluas 1.883 Hektare lahan kepada pemerintah daerah PPU untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah berupaya membagikan lahan program reforma agraria ke warga sebelum masa jabatan Bupati PPU Hamdam berakhir pada September 2023” ucapnya.
Saat ini Bank Tanah mengelola seluas 1.883 hektar dari total 4.162 hektar melalui program reforma agraria, lahan itu merupakan bekas lahan Hak Guna (HGU) PT. Triteknik Kalimantan Abadi (TKA).
“Lahan itu nanti diserahkan ke Pemkab PPU, kemudian pemerintah membagikan lahan itu kepada warga yang berhak khusunya di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam dan Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku,” tuturnya.
Meski demikian, Syafran mengungkapkan jika peran masyarakat untuk mendukung program reforma agraria sangat penting. Pendistribusian lahan akan segera terealisasi tergantung dari dukungan masyarakat setempat.
“Bupati memerintahkan kepada saya, kalau bisa sebelum jabatannya berakhir, pembagian lahan tersebut sudah tuntas kepada masyarakat,” tuturnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com