Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPMD Kabupaten PPU Mulai Jaring Calon Kades Peserta Pilkades

badge-check


					Poto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Dok. CahayaBorneo.com)

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan proses penjaringan calon kepala desa (kades) peserta pemilihan kades (Pilkades) serentak tahun 2023.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa pilkades serentak 2023 akan melalui beberapa tahapan sebelum pencoblosan, dan sejumlah tahapan pilkades mulai berjalan pada Juli 2023.

Dijelaskannya, adapun tahapan itu antara lain pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran dan seleksi bakal peserta pilkades, verifikasi dan penyampaian data pemilih, serta penentuan jumlah pemilih.

“Tahapan pilkades yang sedang berjalan yakni proses penjaringan bakal calon kepala desa peserta pilkades di masing-masing desa,” ucapnya.

Ia menjelaskan persyaratan calon kades tidak jauh berbeda dari pilkades sebelumnya, yaitu warga negara Indonesia, tidak pernah mencabut hak pilih dan memiliki catatan kelakuan baik.

“Juga calon kepala desa merupakan warga yang berdomisili di daerah pencalonan yang akan diikutinya setidaknya dalam enam bulan,” tuturnya.

Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperkenankan untuk mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kades pada pilkades.

Untuk diketahui bahwa 14 desa yang akan mengikuti kegiatan pemilu serentak diantaranya Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam; serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya, Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu; serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (ADV/CB) 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU