Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Hadir di Giat Sosialisasi Anti Korupsi, Legislatif Harap Indeks Integritas Pemerintah PPU Naik

badge-check


					Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU tahun 2023.

Sosialisasi itu menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Retno dan Penyuluh Anti Korupsi Kota Balikpapan Sylvi yang dihadiri oleh pejabat lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Kabupaten PPU sendiri memiliki Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli yang sudah dicanangkan sejak 2016 silam melalui keputusan nomor 356 tahun 2021 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.

Satgas Saber Pungli adalah merupakan tim untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten PPU. Satgas ini juga telah aktif melakukan sSosialisasi pencegahan pungutan liar pada unit-unit di lapangan dan adanya satgas sebagai kontrol pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tidak melakukan tindak korupsi ataupun pungli.

Satgas Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko berkomitmen untuk menolak pungli agar pemerintahan kabupaten PPU bebas dari pungli.

Melalui data yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yakni dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun 2022 berada di angka 71,94.

Sementara, KPK juga menghimpun SPI tahun 2022 Kabupaten PPU yakni di angka 68,8. Menurut penilaian SPI, angka itu masuk dalam kategori sangat rentan.

Melihat indeks Integritas Kabupaten PPU yang rentan, Wakidi berharap capaian SPI Kabupate PPU dapat meningkat di tahun 2023 agar menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Indeks dari hasil survei rentan. Jadi indeksnya perlu naik. Harapanya Kabupaten PPU bisa meningkatkan skor integritasnya,” kata Wakidi, Selasa (21/11/2023).

Wakidi juga berharap kegiatan sosialisasi terkait dengan anti korupsi dan pungutan liar terus dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah. (ADV/CB)

Tim Rerdakasi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU