Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Makmur Marbun Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Risiko Rokok

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun saat didaulat sebagai Narasumber dalam acara advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di kantor Gubernur Sulawesi Selatan  (Sulsel) Rabu, (22/11/2023) pagi melalui zoom meeting dari ruang rapat kantor  Bupati PPU. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun saat didaulat sebagai Narasumber dalam acara advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di kantor Gubernur Sulawesi Selatan  (Sulsel) Rabu, (22/11/2023) pagi melalui zoom meeting dari ruang rapat kantor  Bupati PPU. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM –  Dalam upaya pengendalian dampak konsumsi rokok bagi kesehatan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko merokok di wilayahnya.

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun saat didaulat sebagai Narasumber dalam acara advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di kantor Gubernur Sulawesi Selatan  (Sulsel) Rabu, (22/11/2023) pagi melalui zoom meeting dari ruang rapat kantor  Bupati PPU.

Menyikapi data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 yang menunjukkan tingginya prevalensi perokok di Indonesia, Makmur Marbun akan berbagi wawasan dan dukungan terhadap implementasi Perda KTR sebagai salah satu langkah kunci untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama di kalangan pemula.

Menurutnya Perda KTR menjadi instrumen penting dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat, termasuk dampak serius yang ditimbulkan oleh merokok seperti kanker, stroke, penyakit jantung kronis, diabetes, dan hipertensi.

” Faktor risiko yang terkait dengan merokok juga mencakup peningkatan risiko terinfeksi COVID-19, menjadikannya isu kesehatan masyarakat yang mendesak,” katanya.

Dalam rangka mencapai target penurunan prevalensi perokok, orang nomor satu di lingkungan pemkab PPU ini membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah daerah, baik Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kabupaten PPU.

Termasuk pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Kerjasama antara Dinas Kesehatan (DINKES) dan Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang diwujudkan dalam Nota Kesepahaman tahun 2021 tambah dia, juga menjadi landasan kuat untuk melaksanakan advokasi Perda KTR.

Pj Bupati PPU menjelaskan bagaimana kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam melindungi kesehatan masyarakat PPU dari dampak merokok.

Dengan keterlibatan Pj Bupati PPU sebagai narasumber ini diharapkan acara tersebut dapat menjadi platform untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok, serta merangsang implementasi kebijakan yang efektif dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten PPU.

Sumber: Humas Pemkab PPU

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU