Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Segera Rampungkan Pembahasan Raperda NJOP

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bakal segera merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) nilai jual objek pajak (NJOP) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) definitif.

“Raperda NJOP akan segera disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna,” kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten PPU Sudirman, Selasa (28/11/2023).

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga memperhatikan dampak dari Raperda NJOP setelah ditetapkan menjadi Perda terhadap masyarakat.

“Terkait nilai jual objek pajak itu tidak akak terlepas dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan Raperda NJOP tekan memasuki tahapan akhir, jelas dia, dengan target disahkan menjadi Perda pada Desember 2023.

Pada pembahasan Raperda NJOP, lanjut dia, sempat ada pendapat untuk menunda penetapan dan ada pendapat untuk segera menyelesaikan dan menetapkan Raperda itu menjadi Perda.

“Kami pertimbangkan kesejahteraan masyarakat, apabila kondisi perekonomian belum stabil,” ucapnya

NJOP memiliki dampak langsung kepada perekonomian masyarakat, dan situasi stabilitas ekonomi masih menjadi perhatian utama.

Pembahasan Raperda NJOP, menurut Sudirman, juga sempat terjadi perdebatan menyangkut dampak dari kenaikan nilai yahh terhadap masyarakat. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU