Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Warga Sepaku Keluhkan Debu di Proyek IKN, Bijak Ilhamdani: Harus Ada Kolaborasi Antara Pemda dan OIKN

badge-check


					Foto: Foto: Kegiatan Proyek Infrastruktur Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. (DOK. CahayaBorneo.com)
Perbesar

Foto: Foto: Kegiatan Proyek Infrastruktur Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAMPembangunan Proyek Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berdampak bagi penduduk sekitar, warga di kawasan pembangunan proyek tersebut mengeluhkan debu yang berterbangan, debu tersebut cukup mengganggu aktivitas warga setempat.

Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Raya merupakan daerah yang paling berdampak dari proyek pembangunan IKN tersebut. Lantaran tiga desa itu menjadi wilayah yang paling dekat dengan kawasan inti IKN.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Dapil Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani turut mengomentari persoalan debu yang dihadapi oleh penduduk sekitaran proyek pembangunan IKN.

Menurutnya, Kecamatan Sepaku yang saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten PPU, sehingga persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat. Namun, dalam upaya mengatasi persoalan tersebut tentu dibutuhkan sinergritas antara pemda PPU dengan Otorita IKN.

“Masih ada kewenangan pemerintah daerah, saya pikir harus ada kolaborasi juga. Kalau hanya Pemda PPU saja, tentu kualahan juga. Karena perusahaan-perusahaan komunikasinya juga dengan pihak Otorita. Oleh karena itu harus ada kolaborasi antara Pemda dan Otorita,” tutur Bijak, Senin (8/4/2024).

Bijak menyatakan akan mendukung langkah-langkah atau upaya yang dilakukan oleh Pemda PPU dan Otorita IKN dalam rangka meminimalisir segala bentuk persoalan yang merugikan masyarakat setempat.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah deerah beserta OIKN dalam rangka untuk meminimalisir potensi-potensi yang merugikan masyarakat di Kecamatan Sepaku,” ucap Bijak. (ADV/CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Event Pea Bai VII Gelar Lomba Baca Puisi “Nusantara Ku di PPU”, Pendaftaran Gratis dan Kuota Terbatas

3 Desember 2025 - 14:11 WITA

Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas, Pemkab PPU Siapkan Kenaikan Gaji Guru TPA, Posyandu, dan Marbot

3 Desember 2025 - 14:03 WITA

Komitmen Bupati–Wabup PPU: Pastikan Jabatan Diisi Figur Terbaik, Jauh dari Transaksi Haram

3 Desember 2025 - 13:59 WITA

Bangun IKN Lebih Cepat, Pemerintah Beri Insentif Pajak 200% bagi Perusahaan

2 Desember 2025 - 13:35 WITA

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU