Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Aktif 24 Jam dan Gratis, Layanan Call Center Polri 110 Siap Layani Pengaduan Darurat Masyarakat

badge-check


					Foto: Kapolsek Penajam IPTU . (Dok: CB Media) Perbesar

Foto: Kapolsek Penajam IPTU . (Dok: CB Media)

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pelayanan publik melalui call center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

layanan ini menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dalam keadaan darurat, kriminal, ataupun kecelakaan lalu lintas.

“Dan saya berpesan kepada masyarakat, dalam keadaan darurat dan meminta pertolongan dapat melakukan panggilan melalui call center 110,” ucap Kapolsek Penajam IPTU Syaifudin, Selasa (23/6/2026)

Selain Call Center 110, Kapolsek Penajam mengatakan pihaknya juga membukan empat pos polisi (pospol) yang tersebar Kecamatan Penajam diantaranya Keluarahan Petung , Kelurahan Sotek , Kelurahan Jenebora dan Pelabuhan Feri.

“selain pospol, untuk di masing-masing kelurahan dan desa kami sudah menempatkan para Babimkambtimas yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga berharap masyarakat tidak melakukan panggilan palsu maupun panggilan iseng karena dapat menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari petugas.

 

Reporter: Dwi Hadi Prastyo | Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Ratusan Warga Saksikan Balap Speed Boat Hari Bhayangkara Ke-80 di Penajam

22 Juni 2026 - 12:44 WITA

SMA Kolese Xaverius Dibangun di Buluminung, Siapkan SDM Unggul PPU Hadapi Era IKN

21 Juni 2026 - 21:17 WITA

Polsek Sepaku Berbagi Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Prasejahtera

21 Juni 2026 - 14:24 WITA

Satlantas Polres PPU Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih, Ringankan Kebutuhan Warga Kayu Api

21 Juni 2026 - 14:16 WITA

Aliansi GERAM Gelar Aksi Mimbar Bebas di PPU, Polres PPU Lakukan Pengamanan Secara Humanis

19 Juni 2026 - 16:29 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA