PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pelayanan publik melalui call center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
layanan ini menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dalam keadaan darurat, kriminal, ataupun kecelakaan lalu lintas.
“Dan saya berpesan kepada masyarakat, dalam keadaan darurat dan meminta pertolongan dapat melakukan panggilan melalui call center 110,” ucap Kapolsek Penajam IPTU Syaifudin, Selasa (23/6/2026)
Selain Call Center 110, Kapolsek Penajam mengatakan pihaknya juga membukan empat pos polisi (pospol) yang tersebar Kecamatan Penajam diantaranya Keluarahan Petung , Kelurahan Sotek , Kelurahan Jenebora dan Pelabuhan Feri.
“selain pospol, untuk di masing-masing kelurahan dan desa kami sudah menempatkan para Babimkambtimas yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga berharap masyarakat tidak melakukan panggilan palsu maupun panggilan iseng karena dapat menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari petugas.
Reporter: Dwi Hadi Prastyo | Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







