Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PEMILU 2024

Bawaslu dan Satpol-PP PPU Copot 250 Baleho Kampanye Pemilu 2024

badge-check


					Foto: Satpol-PP dan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menertibkan ratusan baliho kampanye pemilu 2024. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Satpol-PP dan Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menertibkan ratusan baliho kampanye pemilu 2024. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menertibkan baliho partai politik dan alat peraga kampanye (APK) yang dipersiapkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

Penertiban baliho yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan Satpol-PP PPU dikarenakan para peserta pemilu memasang APK diluar tahapan kampanye. Padahal tahapan kampanye baru dilaksanakan pada 28 Oktober 2023.

“Banyak bakal calon legislatif yang sudah curi-curi start, mereka banyak memasang baliho. Pemasangan baleho diluar tahapan kampanye adalah pelanggaran, oleh keretanya kami tertibkan,” ucap Komisioner Bawaslu PPU Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran, Tata Rumansyah, Senin (30/10/2023).

Dikatakan Tata, Bawaslu bersama Satpol-PP PPU bersama-sama menertibkan seluruh baleho dan spanduk yang terpasang di sepanjang jalan di empat kecamatan.

“Kami tertibkan sekitar 250 lembar baliho dan spanduk kampanye,” ucap Tata.

Penertiban spanduk dan baleho juga mengacu pada peraturan daerah (perda) Kabupaten PPU no 17 tahun 2009 tentang ketertiban umum.

Bawaslu juga mengapresiasi kepada bacaleg yang bersedia menertibkan APK miliknya sendiri.

“Tadi juga ada Bacaleg yang mencopot baleho ya sendiri,“ kata dia. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA