PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4455/M.SM.01.00/2024 tanggal 23 September 2024 tentang perubahan alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menyampaikan bahwa sebanyak 1.652 peserta mengikuti proses seleksi tahap pertama. Dari jumlah tersebut, hanya 525 peserta yang berhasil lolos seleksi untuk tiga formasi utama, yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
“Peserta yang lolos tahap pertama sudah diumumkan. Hasil seleksi dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar atau melalui laman resmi Https://bkd.penajam Kab.go.id/,” kata Ahmad Usman, Sabtu (11/1/2025).
Dari total 627 formasi yang tersedia, masih ada 102 formasi yang kosong atau tidak ada peminatnya. Namun, Ahmad Usman menjelaskan tidak semua formasi tersebut dapat terisi.
“Ada beberapa formasi yang memang tidak memiliki pelamar sama sekali,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya membuka seleksi gelombang kedua, yang pendaftarannya berlangsung hingga 15 Januari 2025. Hingga saat ini, sebanyak 672 orang telah mendaftar sebagai peserta seleksi gelombang kedua.
“Kami rencanakan tes seleksi gelombang kedua ini akan dilaksanakan pada April mendatang. Syarat utama bagi pelamar adalah pernah menjadi honorer di lingkungan pemerintah selama lebih dari dua tahun, bukan di sektor swasta,” pungkasnya. (DMS/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







