Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

BPBD PPU Desak Desa Siapkan DD untuk Hadapi Bencana

badge-check


					Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pada saat di wawancarai di gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pada saat di wawancarai di gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menguatkan seruannya kepada pemerintah desa (Pemdes) untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) guna mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana alam.

Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang kian mengancam wilayah PPU.

Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya langkah antisipatif desa dalam menghadapi ancaman bencana.

“Dana Desa yang dikelola oleh desa diharapkan dapat dialokasikan sebagian untuk kegiatan mitigasi bencana. Ini adalah investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat desa,” tegasnya. Rabu (15/01/2025).

Sukadi mencontohkan keberhasilan Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku, dalam menangani kejadian tanah longsor beberapa waktu lalu. Desa tersebut, dengan dukungan BPBD, mampu merespon cepat bencana berkat adanya alokasi Dana Desa yang dipersiapkan sebelumnya.

“Kejadian di Desa Semoi II menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang matang dan ketersediaan anggaran, desa dapat mengurangi dampak negatif dari bencana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukadi menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mitigasi bencana sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Dengan mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, desa tidak hanya melindungi warganya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Beberapa kegiatan mitigasi yang dapat dilakukan desa dengan menggunakan Dana Desa antara lain, pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, pembuatan sistem peringatan dini, pelatihan masyarakat tentang evakuasi dan pertolongan pertama, serta penyediaan peralatan darurat.

Sukadi berharap agar seluruh desa di PPU dapat menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan kerja sama yang baik antara Pemdes, BPBD, dan masyarakat, kita dapat mengurangi risiko bencana dan membangun desa yang tangguh. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA