Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Disdikpora PPU Gelar Sosialisasi Integritas Keuangan Sekolah

badge-check


					Foto : kegiatan sosialisasi survey penilaian integritas pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan seluruh Kecamatan PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : kegiatan sosialisasi survey penilaian integritas pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan seluruh Kecamatan PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi survey penilaian integritas pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan seluruh Kecamatan PPU.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Graha, Kelurahan penajam ini, Disdikpora PPU mengundang narasumber dari Bidang Paud, bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), dan bidang bagian keuangan.

Kepala Sub Bagian (Kasubag), Umum, Disdikpora PPU, Aji Lukman Panji, menyampaikan bahwa, semua narasumber ini berbicara tentang bagaimana mengelola dana Bos baik dari daerah maupun dari pusat.

Sosialisasi ini diikuti oleh masing masing sekolah, dengan mencakup dari Taman Kanak-kanak (TK) Negri 6 peserta, Sekolah Dasar (SD) berjumlah 282 peserta, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 81 peserta

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalah yang dilakukan di sekolah sekolah terutama pada bendahara sekolah,” ungkapnya pada Selasa (8/7/2025).

Inti dari sosialisasi ini, agar bagaimana pengelolaan dana BOS nantinya tidak menyalahgunakan dana tersebut atau membuat kesalah dalam administrasi, hal ini karena pendidikan di PPU pernah melakukan kesalahan walaupun tidak banyak, tetapi tetap sosialisasi harus dilaksanakan.

“Karena di tahun 2024 itu, ada beberapa kesalah pengelolaan namun sudah diselesaikan baik dalam pengelolaan BOS Dana Daerah, bantuan daerah, dan pusat,” imbuhnya. (ADVDisdikpora/CB/AJI)

 

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA