Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PARIWISATA

Deparekraf Bahas Proker Dewan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2025-2026 dengan Pemda PPU

badge-check


					Foto: Rapat program kerja Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan UMKM bersama Sekda Kabupaten PPU Tohar, Asisten I Kabupaten PPU, Nicko Herlambang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Rapat program kerja Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan UMKM bersama Sekda Kabupaten PPU Tohar, Asisten I Kabupaten PPU, Nicko Herlambang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Melalui inisiasi Dewan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Deparekraf) yang diketuai oleh Sandry Ernamurti M, atas arahan Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  Mudyat Noor mengenai pentingnya kolaborasi, sehingga lanjutan pembahasan program kerja Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan UMKM bersama Sekda Kabupaten PPU Tohar, Asisten I Kabupaten PPU, Nicko Herlambang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memasuki tahapan yang lebih teknis

“Deparekraf Optimis bahwa Mimpi, Cita cita, doa dan Usaha yang maksimal akan menghasilkan sesuatu yang akan berdampak luas bagi peningkatan ekonomi Masyarakat Kabupaten PPU,” ungkap Sandry Ernamurti selaku Ketua Umum Dewan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Deparekraf), Kamis ((20/3/2025).

Sandry mengatakan Deparekraf sering menyampaikan informasi kepada pemerintah, swasta, dan media mengenai pentingnya sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyampaikan bahwa pariwisata memiliki peran krusial dalam menghidupkan berbagai sektor perekonomian di Kabupaten PPU. Dengan terciptanya objek wisata baru atau pembenahan potensi wisata yang ada kata dia pariwisata dipandang dapat menarik pengunjung luar daerah secara signifikan. 

“Dengan terciptanya objek wisata baru atau terjadinya pembenahan potensi-potensi wisata menjadi objek wisata layak jual, maka pengunjung dari luar kab. PPU akan marak berkunjung, dan secara otomatis juga perputaran uang yang asalnya dari pengunjung luar tersebut akan signifikan dirasakan oleh Masyarakat, termasuk Peningkatan PAD bagi kabupaten,” kata Sandry.

Ia menambahkan, sektor usaha transportasi akan hidup, sektor perhotelan dan penginapan akan stabil, kemudian penjual atau pedagang pasar akan mendapatkan tambahan pemasukan yang signifikan dari biasanya.

“Sebab cafe, restoran, hotel dan penginapan ramai, lalu petani, nelayan pun hasil jualannya akan makin bertambah karena kebutuhan pasar meningkat, penjual yang bergerak di bidang UMKM pun secara otomatis juga ikut merasakan hasilnya,” ucap Sandry.

Sandry menyatakan bahwa festival, event, dan expo akan menarik banyak pengunjung apabila didukung oleh daya tarik tambahan. Ia menekankan bahwa kesuksesan suatu festival, event, atau expo diukur dari banyaknya pengunjung luar yang datang, berbelanja, dan menginap di Kabupaten PPU.

“Banyak hal baik atau positif yang akan terjadi di kabupaten PPU ketika kita bersama sama, bahu membahu, serius menangani potensi potensi yang ada, Pemerintah kabupaten secara serius dan mungkin lebih keras melakukan himbauan kepada Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) yang diketuai oleh PHKT, yang di dalamnya juga banyak tergabung perusahaan perusahaan besar, mari bersama-sama membenahi 2 sektor utama, yaitu Infrastruktur Jalan dan benahi sektor pariwisata melalui penggabungan APBD, APBDES, Hibah, DAK, BL dan CSR mereka,” tandas Sandry

“Semua bisa dilakukan secara maksimal ketika benar benar bersatu untuk kabupaten yang kita cintai, Penajam Paser Utara,” tutup Sandry. (CB/DMS)

Tim CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA