Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

badge-check


					Foto : Plh kasi ketenangan dan peserta didik, Tono, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Plh kasi ketenangan dan peserta didik, Tono, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyebut terdapat 135 sekolah Taman Kanak Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan 153 sekolah swasta.

Dan, pendaftaran sekolah untuk TK dan Paud memiliki persyaratan yang harus terpenuhi seperti Kartu Identitas Anak (KIA) sehingga nantinya sudah terdata sejak dini.

Plh kasi ketenangan dan peserta didik, Tono, menyampaikan bahwa, dan singkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jadi kemungkinan salah data dan salah nama di ijasah itu bisa diminimalisir,” ungkapnya pada Senin (30/6/2025).

Dalam pendaftaran TK dan Paud ini, ia mengatakan, yang lebih penting merupakan dari segi usia, dan tidak ada persyaratan lain, karena anak anak ini belum termasuk dalam dunia sekolah.

“Kenapa zonasi ini tidak kita tentukan, karena anak anak ini belum bisa berangkat sekolah sendiri dan masih dalam pengawasan orang tua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jumlah sekolah TK dan Paud ternyata yang terbaik di PPU dibandingkan dengan sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga sudah bisa dipastikan setiap desa dan kelurahan pastinya terdapat satu TK dan Paud.

“Atau bahkan jika desa dan kelurahan itu besar bisa jadi terdapat tiga atau tidak empat TK dan Paud, sehingga jika sekolah disekolah negeri terbatas masih ada peluang disekolah swasta,” imbuhnya. (ADV Disdikpora/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA