Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Disdikpora PPU Sambut Positif Penerapan TKA Gantikan Ujian Nasional

badge-check


					
Foto: Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok: istimewa) Perbesar

Foto: Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok: istimewa)

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang secara resmi memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025.

Pergantian sistem evaluasi ini telah diresmikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai uji TKA.

Langkah ini dinilai sebagai upaya transformatif untuk memastikan standar kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat daerah. Disdikpora PPU melihat kebijakan ini sebagai terobosan penting yang akan berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru, menyatakan bahwa penerapan TKA ini sangat disambut baik di tingkat daerah. Menurutnya, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen pemetaan yang lebih akurat untuk mengetahui pemerataan dan kualitas pendidikan, terutama di tingkat kabupaten dan kota.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami di daerah sangat mendukung. Kami juga bisa mengetahui dan mengevaluasi mutu pendidikan di PPU dengan lebih baik,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan bahwa hasil dari TKA akan menjadi acuan penting untuk menyusun strategi kebijakan yang lebih tepat sasaran, dengan menegaskan bahwa TKA adalah sebuah transformasi mendasar dalam cara menilai kualitas pendidikan.

“Ini bukan sekadar pengganti Ujian Nasional, tapi transformasi cara kita menilai kualitas pendidikan,” ujarnya.

Tujuan utamanya adalah menciptakan proses pendidikan yang terukur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Untuk memastikan integritasnya, TKA mengusung tiga prinsip utama: kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menjaga validitas hasil tes dan menjamin bahwa evaluasi dilakukan secara objektif.

“TKA ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andi Singkerru berharap bahwa TKA akan menjadi langkah konkret untuk mendukung terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pembelajaran di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sehingga dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. (ADVDisdikpora/CB/AJI)

 

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA