Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Disdikpora PPU Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Belajar 13 Tahun

badge-check


					Foto: Kepala Dinas Disdikpora PPU, Andi Singkkeru (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala Dinas Disdikpora PPU, Andi Singkkeru (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan menerapkan kebijakan terkait sistem belajar 13 tahun pada tahun ajaran 2025- 2026.

Kebijakan disesuaikan oleh instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diwajibkan anak yang baru memulai memasuki masa sekolah harus melalui tahap dari Paud sampai SMA.

Kepala Dinas (Kadis) Disdikpora PPU, Andi Singkkeru, menyampaikan, yang mana, sistem belajar 13 tahun bukan berarti tingkatan kelasnya akan bertambah.

“tapi masa pendidikannya ditambah mulai dari tingkat PAUD karena kebanyakan langsung memulai pembelajaran di SD tanpa ikut PAUD,” ujarnya pada Selasa (25/6/2025).

Ia beranggapan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di PPU ini akan terbentuk pada generasi penerus yang nantinya mental anak tersebut sudah dibentuk sejak dini.

“Anak-anak sekolah itu diibaratkan bangunan, pondasinya harus dibikin kokoh dengan menerapkan pembelajaran di PAUD terlebih dahulu, sehingga mental maupun karakternya sudah terbentuk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan kepada para guru agar menggunakan metode pembelajaran kepada anak Paud dengan metode pembelajaran yang santai sesuai dengan tingkatannya.

“Anak-anak PAUD itu merupakan anak usia bermain, jadi guru perlu menyesuaikan hal itu dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan,” tegasnya. (ADV Disdikpora PPU/CB/AJI)

Reporter : Aji Yudha

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA