PENAJAM– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapannya untuk menyuplai kebutuhan bahan pangan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini merupakan penugasan langsung dari pimpinan daerah guna memastikan ketersediaan pangan bagi program prioritas tersebut sekaligus menjaga kestabilan stok untuk kebutuhan harian masyarakat.
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan keterlibatan Distan PPU dalam program MBG ini tidak memicu lonjakan inflasi di wilayah PPU. Oleh karena itu, skema penyediaan pangan sedang dimatangkan agar kebutuhan program nasional dan konsumsi masyarakat umum dapat berjalan beriringan tanpa mengganggu keseimbangan harga di pasar lokal.
“Meski siap mendukung, kami memprediksi akan terjadi tantangan dalam memenuhi volume kebutuhan pangan yang diminta setiap hari,” terangnya pada Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data kemampuan produksi saat ini, hasil panen petani lokal diperkirakan masih belum mencukupi jika harus menanggung beban ganda, yakni kebutuhan warga rutin dan permintaan besar dari program MBG.
Kekhawatiran akan kekurangan stok ini didasari atas posisi PPU yang selama ini juga berperan sebagai daerah penyangga pangan bagi wilayah sekitarnya.
“Dengan adanya tambahan permintaan dari sektor MBG, beban produksi petani lokal dipastikan akan meningkat drastis guna menutup celah kekurangan pasokan tersebut,” jelasnya.
Menyikapi potensi defisit tersebut, Distan PPU kini gencar mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas melalui intensifikasi pertanian.
Salah satu strategi yang diusung adalah penggunaan teknologi hidroponik dan pembangunan green house guna memastikan keberlanjutan masa panen tanpa tergantung pada musim. Langkah modernisasi ini dianggap sangat prospektif karena program MBG memberikan kepastian pasar bagi para petani.
“Dengan serapan hasil produksi yang sudah jelas sasarannya, para petani diharapkan lebih termotivasi untuk menjaga kontinuitas suplai bahan pangan demi menyukseskan program makan bergizi di Kabupaten PPU,” harapnya. (*)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







