Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPRD PPU Desak Pemda Percepat Pembangunan Kantor OPD Demi Layanan Publik Prima

badge-check


					foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyuarakan urgensi penyediaan gedung kantor yang layak bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memilikinya. Sorotan tajam ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, yang menekankan bahwa ketersediaan infrastruktur yang memadai adalah fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung penuh upaya pembangunan kantor OPD selama anggaran yang dibutuhkan tersedia.

“Selama anggaran tersedia, kami di DPRD pasti akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki kantor sendiri,” ujarnya. Kamis (24/4).

Lebih lanjut, Andi Yusuf mengaitkan percepatan pembangunan ini dengan agenda pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang berjalan. Menurutnya, akan lebih ideal jika pembangunan gedung-gedung OPD ini direncanakan dalam satu kawasan terpadu. Konsep ini diyakini akan menciptakan efisiensi dan keteraturan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD PPU juga mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan kebutuhan anggaran serta detail rencana teknis pembangunan. Keterbukaan ini dinilai penting agar DPRD dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pencarian solusi terkait penganggaran.

“Kami siap mencari jalan keluar jika persoalannya ada pada keterbatasan anggaran. Pemerintah harus sampaikan secara gamblang, agar kami bisa menyusun langkah strategis bersama,” jelasnya.

Desakan ini merupakan wujud komitmen DPRD PPU dalam memastikan bahwa seluruh OPD di wilayahnya memiliki fasilitas kerja yang setara. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan kinerja perangkat daerah akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA