Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pemda Naikkan Insentif Dokter RSUD: Jamin Layanan Siaga 24/7

badge-check


					foto : Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, minta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merevisi kebijakan insentif bagi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Peningkatan insentif, menurutnya, menjadi kunci utama dalam memastikan ketersediaan dokter, baik spesialis maupun umum, yang selalu siap siaga di rumah sakit, termasuk pada akhir pekan dan hari libur.

Andi Muhammad Yusuf menekankan bahwa ketersediaan dokter yang menetap sangat krusial untuk menjamin masyarakat PPU mendapatkan layanan kesehatan darurat kapan pun dibutuhkan.

“Supaya nanti dokter tersebut bisa standby di rumah sakit. Itu kalau bisa nanti buka praktek di RSUD RAPB, sehingga kalau memasuki hari libur Sabtu-Minggu ada warga yang sangat membutuhkan pertolongan krusial, maka sudah ada dokter yang siap menangani pasien,” ujarnya pada Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Andi menilai bahwa besaran insentif yang berlaku saat ini menjadi salah satu faktor penghambat optimalisasi kinerja dokter. Ia mencontohkan keberhasilan daerah lain dalam menarik minat tenaga medis dengan menawarkan skema insentif yang jauh lebih menarik.

“Saya melihat di salah satu rumah sakit umum daerah di luar PPU yang sudah menerapkan pemberian insentif kepada dokter spesialis Rp50 juta per bulan dan dokter umum sekitar Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa insentif dokter spesialis di RSUD RAPB saat ini hanya sebesar Rp15 juta per bulan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 25 Tahun 2018. Andi meyakini bahwa angka ini tidak kompetitif dan perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Kalau insentifnya naik, saya rasa dokter mana saja pasti akan berlomba-lomba untuk bekerja di rumah sakit kita,” tegasnya.

Dengan insentif yang lebih menarik, DPRD PPU optimis RSUD RAPB dapat menarik minat dokter dari luar daerah untuk mengabdikan diri di PPU, sehingga secara bertahap mengatasi masalah kekurangan tenaga medis yang selama ini menjadi perhatian.

Selain itu, Andi Muhammad Yusuf juga menyoroti perlunya penguatan landasan hukum terkait pengalokasian insentif tersebut. Ia berharap Pemda PPU dapat menyusun regulasi yang lebih solid sebagai dasar pemberian tunjangan dengan nominal yang lebih layak.

“Adapun masalah regulasi yang berlaku di PPU, besar harapan kami nanti ada referensi untuk menetapkan dasar hukumnya sehingga itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI).

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA