Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Kualitas Produksi Padi di Tengah Kebijakan Penyerapan Gabah oleh Bulog

badge-check


					Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menanggapi positif kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Perum Bulog menyerap gabah langsung dari petani. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas gabah agar kebijakan tersebut benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.  

“Kebijakan ini sangat baik karena bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor beras dan sekaligus menyerap hasil panen petani lokal,” ujar Sujiati dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).  

Namun, ia menyoroti kondisi kualitas gabah di PPU yang dinilai masih belum memenuhi standar penyimpanan Bulog, terutama jika dibandingkan dengan produksi dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi.  

“Beras yang ditampung Bulog harus memenuhi standar kualitas. Sayangnya, kualitas beras kita masih rendah karena faktor lahan, salah satunya tingkat keasaman tanah yang cukup tinggi,” jelasnya.  

Sujiati menilai, perhatian terhadap kualitas menjadi aspek krusial dalam implementasi kebijakan ini. Ia mendorong adanya pembinaan dan pendampingan teknis kepada petani agar mampu menghasilkan gabah dengan kualitas lebih baik.  

Terkait harga, Sujiati menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Ia menyebut harga tersebut jauh lebih menguntungkan dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar Rp3 Ribu hingga Rp4 ribu.

“Ini sangat membantu petani. Dulu mereka sering rugi saat panen karena harga jatuh. Sekarang, dengan harga lebih stabil dan Bulog sebagai penjamin pembelian, mereka bisa lebih sejahtera,” katanya.  

Meski demikian, ia mengingatkan agar petani tidak hanya fokus pada jumlah produksi, tetapi juga menjaga mutu hasil panen agar dapat diserap maksimal oleh Bulog.  

“Kuantitas penting, tapi kualitas juga harus dijaga. Kolaborasi yang baik antara petani dan Bulog akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini di lapangan,” tandasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA