Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Efisiensi Anggaran Nasional Berimbas, PPU Diminta Lebih Selektif dalam Penerbitan KTP

badge-check


					foto : Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menerapkan kebijakan baru dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penghematan penggunaan blangko KTP di seluruh Indonesia.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengungkapkan bahwa instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual dengan seluruh jajaran Disdukcapil se-Indonesia. Menurutnya, kebijakan penghematan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran di tingkat pusat.

“Dalam pertemuan daring dengan Dirjen Kemendagri, kami diinstruksikan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan blangko KTP. Prioritas pencetakan akan diberikan kepada pemohon KTP baru atau penggantian KTP yang benar-benar rusak. Bagi warga yang KTP-nya masih dalam kondisi baik, meskipun ada permohonan baru, belum tentu akan langsung dicetak,” jelasnya pada Sabtu (19/4).

Meskipun demikian, Disdukcapil PPU memastikan ketersediaan blangko KTP untuk kebutuhan mendesak. Saat ini, stok blangko yang tersedia mencapai sekitar 10 ribu keping, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan hingga lima bulan mendatang atau hingga akhir Agustus 2025.

“Kami bersyukur stok blangko KTP di PPU masih mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir, kebutuhan penerbitan KTP yang mendesak akan tetap kami layani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waluyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau ketersediaan blangko dan secara proaktif mengajukan permintaan penambahan ke Kemendagri jika stok mulai menipis.

“Sejak saya bertugas di sini, kami selalu menjaga agar tidak terjadi kekosongan blangko. Begitu persediaan menipis, kami langsung berkoordinasi dengan pusat,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung program efisiensi anggaran pemerintah pusat tanpa mengganggu pelayanan administrasi kependudukan yang esensial bagi masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA