Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Rp2,85 Miliar, Dorong Pendidikan Politik Berkualitas

badge-check


					Foto Caption

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada perwakilan 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7). Bantuan tersebut diharapkan memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan kualitas demokrasi di Kalimantan Utara. (Istimewa) Perbesar

Foto Caption Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada perwakilan 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7). Bantuan tersebut diharapkan memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan kualitas demokrasi di Kalimantan Utara. (Istimewa)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7), sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat demokrasi, kelembagaan partai politik, dan pendidikan politik masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi seluruh partai politik yang telah berkontribusi menjaga kehidupan demokrasi dan mendukung pembangunan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh partai politik dalam memperkuat demokrasi serta mendukung pembangunan daerah. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik,” kata Zainal.

Ia berharap penyerahan bantuan keuangan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemprov Kaltara, KPU, Bawaslu, dan seluruh partai politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pencetak kader pemimpin, sekaligus pelaksana pendidikan politik. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan dukungan melalui bantuan keuangan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kaltara mengalokasikan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp2.852.280.709 yang disalurkan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu kepada 10 partai politik di DPRD Provinsi Kaltara.

Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik yaitu DPW Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583, DPW Partai Golkar sebesar Rp388.247.889, DPW Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537, DPW PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173, DPW Partai Hanura sebesar Rp335.795.815.

Untuk DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637, DPW Partai NasDem sebesar Rp191.832.617, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592, dan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376.

Zainal meminta seluruh partai politik memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal dengan memprioritaskan kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat.

“Saya berharap bantuan keuangan ini dimanfaatkan secara tepat sasaran dan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan karena seluruh anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Setiap rupiah yang disalurkan merupakan bagian dari keuangan negara yang bersumber dari masyarakat, sehingga penggunaannya harus tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh partai politik terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, KPU dan Bawaslu dalam mendukung pembangunan Kaltara.

Menurutnya, sinergi yang harmonis akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan, termasuk pengembangan kawasan perbatasan, infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi menuju Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan. (dkisp)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

26 Juli 2026 - 13:57 WITA

Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat

26 Juli 2026 - 13:22 WITA

Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026 - 00:58 WITA

HANI 2026, Kaltara Tegaskan Perang terhadap Sindikat Internasional

24 Juli 2026 - 00:51 WITA

Pemprov dan TNI AL Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

24 Juli 2026 - 00:24 WITA

Trending di KALTARA