Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Hadapi Krisis Guru, Disdikpora PPU Desak Kebijakan Pusat

badge-check


					foto : Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi krisis kekurangan tenaga pendidik yang memprihatinkan. Kondisi ini diperparah dengan terbenturnya regulasi nasional yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam merekrut guru baru.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki celah hukum untuk menambah jumlah guru, baik melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, apalagi tenaga honorer.

“Kewenangan ini mengacu pada aturan di Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, yang memang melarang pengangkatan pegawai di luar skema nasional. Jika kita melanggar, bisa terkena sanksi,” tegasnya pada Rabu (16/7/2025).

Kekurangan guru ini semakin terasa sejak awal tahun 2025. Sejak Januari hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 38 guru di PPU telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, rekrutmen guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih sangat terbatas dan belum mampu menambal jumlah guru yang pensiun.

Dampak dari kekosongan ini sangat terasa di lapangan, terutama di sekolah-sekolah pelosok. Andi Singkerru menyebutkan bahwa tidak sedikit guru yang terpaksa mengajar rangkap, bahkan menangani lebih dari satu kelas sekaligus.

“Ada beberapa sekolah, satu guru bisa menangani tiga kelas kosong. Itu yang saat ini kami hadapi. Saya pun pernah mengalami saat mengajar dulu,” ujarnya.

Menyikapi situasi genting ini, Disdikpora PPU telah berupaya keras menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah pusat. Mereka berharap adanya kebijakan khusus yang dapat memberikan ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru.

“Kami sudah menyampaikan ke kementerian, tapi karena menyangkut regulasi nasional, tentu butuh proses. Pendidikan tidak bisa menunggu. Harus ada kebijakan yang memberi solusi nyata,” imbuhnya.

Saat ini, PPU masih kekurangan puluhan guru, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah guru yang pensiun tanpa adanya rekrutmen pengganti. Oleh karena itu, tanpa terobosan kebijakan dari pusat, krisis guru di PPU dikhawatirkan akan semakin parah dan mengancam kualitas pendidikan di daerah tersebut. (ADV Disdikpora/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA