PENAJAM – Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan kegiatan patroli serta pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya.
Selain memastikan kelancaran arus kendaraan, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan secara humanis dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Patroli dan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan dengan masyarakat melalui edukasi tentang pentingnya disiplin dan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Lantas turut menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari perilaku ugal-ugalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli yang dilaksanakan secara rutin juga difokuskan pada kawasan pusat aktivitas masyarakat, persimpangan jalan, sekolah, pasar, serta ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan patroli dan edukasi yang berkesinambungan, Sat Lantas Polres PPU berkomitmen untuk terus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres PPU tetap aman, tertib, lancar, dan kondusif. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







