Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PEMILU 2024

Happy Asmara Siap Meriahkan Peluncuran Tahapan Pilkada Penajam Paser Utara 2024 Besok!

badge-check


					Foto; Penyanyi Happy Asmara siap memeriahkan Pesta Rakyat dalam rangka Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2024. (DOK. KPU PPU) Perbesar

Foto; Penyanyi Happy Asmara siap memeriahkan Pesta Rakyat dalam rangka Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2024. (DOK. KPU PPU)

PENAJAM – Penyanyi Happy Asmara siap memeriahkan Pesta Rakyat dalam rangka Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2024.

Pesta Rakyat dibuka untuk masyarakat umum dan gratis. Perhelatan ini akan dilaksanakan pada Selasa (14/5/2024) pukul 19.00 wita sampai dengan selesai di Halaman Stadion Sentik Penajam.

“Besok KPU PPU menggelar Pesta Rakyat dalam rangka sosialisasi terhkait tahapan Pilkada Penajam Paser Utara,” kata Ketua KPU Ali Yamin Ishak melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aris, Senin (13/5/2024).

Dijelaskan Aris, KPU PPU mengggelar kegiatan pesta rakyat dalam rangka meriahkan pesta demokrasi untuk masyarakat Kabupaten PPU agar masyarakat turut andil dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU pada November 2024 mendatang,

“Kegiatan tahapan ini merupakan salah satu bagian dari sosialisasi kita untuk memberikan informasi kepadamasyarakat bahwa Kabupaten PPU sudah memasuki tahapan pilkada,” pungkasnya. (CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA