Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Insentif Guru PAUD PPU Capai Rp1,4 Juta

badge-check


					foto : Kepala Bidang PAUD/TK Disdikpora PPU, Durajat, (Dok : CahayaBorneo/DMS) Perbesar

foto : Kepala Bidang PAUD/TK Disdikpora PPU, Durajat, (Dok : CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencetak rekor di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan memberikan insentif guru tertinggi. Insentif atau tambahan penghasilan bagi para guru di PPU mencapai Rp1,4 juta per bulan, jauh melampaui rata-rata daerah lain di Kaltim yang berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pendidik, khususnya guru-guru PAUD, yang perannya sangat vital dalam membentuk generasi emas bangsa.

Kepala Bidang TK/PAUD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat, menjelaskan bahwa saat ini PPU memiliki total 612 guru PAUD.

“Jika semua guru ini menerima insentif penuh, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar per tahun,” jelasnya pada Kamis (4/9/2025).

Angka yang fantastis ini menunjukkan komitmen serius Disdikpora PPU dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan memajukan sektor pendidikan di wilayah tersebut.

Pemberian insentif ini merupakan bukti nyata apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap dedikasi dan kerja keras para guru. Insentif yang lebih tinggi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para guru, sehingga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah, terutama di tingkat PAUD, dapat terus meningkat.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik dan membimbing anak-anak usia dini.

Durajat menambahkan bahwa dana insentif tersebut tidak berasal dari anggaran daerah, melainkan langsung disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim ke setiap sekolah.

Proses penyaluran yang langsung ke sekolah ini memangkas birokrasi, memastikan dana sampai tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan skema ini, para guru dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan insentif ini tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru untuk bisa mendapatkan insentif ini. Hanya guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berhak menerima bantuan ini,” terangnya.

Hal ini menjadi tantangan bagi para guru baru yang belum terdaftar. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikpora PPU berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur lebih lanjut mengenai kriteria dan mekanisme penerimaan insentif, memastikan tidak ada guru yang tertinggal.

Kebijakan insentif guru tertinggi di Kaltim ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi PPU, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para pendidik.

“Dengan dukungan finansial yang memadai, para guru dapat lebih optimal dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di PPU secara keseluruhan, mencetak generasi yang cerdas dan berdaya saing,” pungkasnya (ADV Disdikpora/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Bupati PPU Targetkan Cakupan Layanan Air Bersih Tembus 60 Persen, AMDT Luncurkan Program Gratis Bagi Warga Miskin

26 Juli 2026 - 14:43 WITA

Perumda AMDT Gratiskan 800 Sambungan Air Bersih bagi Masyarakat Tidak Mampu di PPU

26 Juli 2026 - 11:54 WITA

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Trending di KALTIM