Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KISAH INSPIRATIF

Intan Nuraini, Anak Muda Kabupaten PPU, Cetak Prestasi di Ajang Nasional Putra Putri Tari Indonesia 2024

badge-check


					Foto: Intan Nuraini, talenta muda berbakat asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengharumkan nama daerahnya dengan meraih prestasi gemilang di ajang nasional Putra Putri Tari Indonesia 2024. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Intan Nuraini, talenta muda berbakat asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengharumkan nama daerahnya dengan meraih prestasi gemilang di ajang nasional Putra Putri Tari Indonesia 2024. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Intan Nuraini, talenta muda berbakat asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengharumkan nama daerahnya dengan meraih prestasi gemilang di ajang nasional Putra Putri Tari Indonesia 2024.

Kompetisi bergengsi ini berlangsung di Provinsi DKI Jakarta pada 18-21 Desember 2024. Intan berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi sekaligus Runner-Up 3 Putri Tari Indonesia 2024 dan Putri Tari Indonesia Best Catwalk 2024.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari dedikasi, bakat, serta kerja keras Intan dalam bidang seni tari. Selain kemampuan menarinya yang memukau, kepercayaan diri, kemampuan public speaking, serta wawasan luas yang telah dipersiapkan dengan matang turut menjadi faktor utama dalam keberhasilannya di ajang ini.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Intan, tetapi juga bagi tim yang mendukungnya, masyarakat Kabupaten PPU, dan Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan. Ajang ini membuktikan bahwa bakat anak muda dari daerah memiliki potensi besar untuk bersinar di tingkat nasional.

Intan mengatakan bahwa meraih 3rd Runner Up merupakan pencapaian yang sudah sangat berarti bagi dirinya. 

“Alhamdulillah Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kesempatan luar biasa ini untuk menjadi bagian dari ajang Putra Putri Tari Indonesia 2024,” kata Intan. 

Ia melanjutkan bahwa Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga bukti kerja keras, dedikasi, dan dukungan luar biasa dari keluarga, team dan para mentor-mentor, serta semua orang yang terlibat membantu dirinya selama perjalanan ini. 

“Saya berharap dapat terus menginspirasi dan memajukan seni tari Indonesia ke pentas dunia,” ucap Intan.

Sementara itu, Mentor Tari, Ary mengatakan meskipun berprestasi di tingkat nasional, mereka merasa kurang mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten, Tidaknya ada dukungan yang signifikan, baik dalam hal pendanaan maupun fasilitas, untuk membantu mengembangkan potensi Putra Putri Daerah yang berprestasi saat ini, Hal ini menambah tantangan bagi Intan dan tim yang harus berjuang keras sendiri, tanpa banyak bantuan dari pihak terkait.

“Hal ini menjadi refleksi terhadap kecewanya kami kurangnya atas perhatian pemerintah daerah kabupaten terhadap anak muda Daerah yang berprestasi,” kata Ary.

Padahal, lanjut Ary, mereka adalah aset berharga bagi masa depan bangsa. Pemerintah seharusnya memberikan dukungan lebih nyata, baik dari segi fasilitas, penghargaan, maupun peluang yang memungkinkan anak-anak muda untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar. 

“Ketika prestasi mereka tidak dihargai dengan serius, kita justru kehilangan potensi besar yang seharusnya menjadi pendorong kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya. (CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA