Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Usul Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Masalah Publik

badge-check


					Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin. (Cahayaborneo/QLA) Perbesar

Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin. (Cahayaborneo/QLA)

SAMARINDA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, melontarkan kritik tajam atas lambannya respons pemerintah terhadap berbagai persoalan publik. Politikus yang akrab disapa Ayub ini menilai, mekanisme birokrasi yang terlalu prosedural telah menjadikan banyak masalah hanya berhenti di meja rapat.

“Kita terlalu sering terjebak dalam prosedur dan simbolisme, padahal masyarakat butuh solusi langsung,” ujar Ayub, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, awal pekan ini.

Salah satu persoalan yang disorotnya adalah mandeknya penyelesaian aset milik Pemprov berupa hotel di Balikpapan. Meski statusnya sudah jelas milik pemerintah, aset tersebut belum juga diambil alih secara tegas.

“Kalau sudah milik pemerintah, kenapa tidak langsung diambil alih? Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak ada tindakan. Kita hanya berputar-putar dalam rapat,” kata Ayub, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Ia menilai pola kerja pemerintah daerah selama ini terlalu reaktif dan tidak cukup responsif terhadap keluhan publik. Rapat Dengar Pendapat (RDP) memang kerap digelar, tetapi rekomendasi yang dihasilkan nyaris tak dieksekusi.

“Rekomendasi ada, pelaksanaannya nol. Yang dirugikan ya masyarakat lagi,” ucapnya.

Sebagai solusi, Ayub mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini, menurutnya, harus bersifat lintas sektor, melibatkan unsur DPRD, Forkopimda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi.

“Semua duduk dalam satu meja, tapi juga siap bergerak bersama ke lapangan,” jelasnya.

Yang membedakan TRC dari tim koordinasi lainnya, kata Ayub, adalah pada fungsi eksekusinya. Ia menekankan bahwa tim ini harus diberi kewenangan untuk bertindak langsung di lapangan, menangani persoalan tanpa harus menunggu alur birokrasi yang panjang.

“Cukup sudah rapat-rapat seremonial. Rakyat perlu tindakan, bukan wacana. Kalau masalahnya nyata, penanganannya juga harus nyata,” tegasnya. (ADV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

FJPI Kaltim Edukasi Siswa Baru SDN 004 Sungai Pinang Cegah Bullying Sejak Dini

15 Juli 2026 - 22:05 WITA

Mengurai Fragmentasi Habitat Orangutan, Kaltim Bentuk Forum Konservasi Terpadu Lanskap Keraitan

15 Juni 2026 - 00:26 WITA

Seminar Nasional di Universitas Mulawarman, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berkelanjutan

26 Mei 2026 - 17:46 WITA

Polda Kaltim Bongkar Kasus Vape Narkotika, Oknum Polisi Kukar Terancam PTDH

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Backpacker Muda Asal Samarinda Jelajahi Nusantara hingga ASEAN, Angelique Lourdes Bagikan Kisah Inspiratif

4 Mei 2026 - 16:17 WITA

Trending di KALTIM