Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

NASIONAL

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Ajak Warga Dukung Timnas Indonesia

badge-check


					Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (DOK. Istinewa) Perbesar

Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (DOK. Istinewa)

KALTIM – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia dalam laga malam ini melawan Jepang.

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah berharap tim Garuda dapat tampil maksimal di kandang sendiri dan meraih kemenangan dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang.

“Saya berharap malam ini kita bisa menang di rumah sendiri, dan setiap pemain menampilkan performa terbaik mereka,” ujar Hetifah melalui akun instagram miliknya.

Lebih lanjut, Hetifah juga mengingatkan agar para penonton dan pecinta sepak bola tetap menjaga semangat sportivitas.

“Sebagai penonton dan pecinta sepak bola, kita harus tetap solid dan sportif apapun hasil yang terjadi di lapangan nanti. Berikan dukungan penuh untuk Timnas Indonesia,” tegasnya.

Laga antara Indonesia dan Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Jumat, 15 November 2024, dengan kickoff  dimulai pukul 19.00 WIB. (CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Kaltara Tutup Turnamen Futsal Pelajar 2026, Dorong Atlet Muda Raih Prestasi Nasional

12 Juli 2026 - 13:04 WITA

Perpani PPU Kirim 7 Atlet, Tiga Berhasil Lolos ke Kejurnas Junior Panahan 2026

24 Juni 2026 - 22:47 WITA

SMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 16 Tokoh Nasional dan Daerah Peduli Kemerdekaan Pers

21 Juni 2026 - 14:38 WITA

Dari Olah Produk Turunan Ikan hingga Daur Ulang Seragam, Program CSR PEP Tanjung Field Dukung Kemandirian Masyarakat Tabalong

18 Juni 2026 - 00:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional yang Adil dan Sejahtera

1 Juni 2026 - 19:58 WITA

Trending di NASIONAL