PENAJAM — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi guna menjaga kualitas gabah serta meningkatkan produksi padi petani.
Distan PPU mengimbau para petani agar tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi yang telah disalurkan, baik pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya temuan kasus pada tahun lalu, di mana salah satu petani kedapatan menjual kembali pupuk bersubsidi dengan harga berbeda.
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan untuk mendukung peningkatan hasil produksi padi di daerah.
“Jika produksi padi meningkat, tentu kesejahteraan petani juga akan ikut meningkat,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Selain pengawasan pupuk, Andi juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah memastikan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Kepastian harga ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi petani dalam menjual hasil panen mereka.
Untuk itu, Distan PPU mengajak seluruh petani memanfaatkan pupuk bersubsidi secara tepat dan sesuai peruntukan, serta tidak lagi memperjualbelikannya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi gabah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Bulog Cabang Penajam Paser pada tahun ini telah menyerap gabah petani mencapai 15 ribu ton, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan pangan daerah. (*)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







