PENAJAM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyelenggarakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakorkab) pada Sabtu, (28/2/2026). Pertemuan penting yang berlangsung di Hotel Aqila ini menjadi momentum awal penguatan koordinasi antar pengurus olahraga di wilayah tersebut.
Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari 40 Cabang Olahraga (Cabor) yang bernaung di bawah Koni PPU. Agenda utama yang menjadi pembahasan hangat dalam pertemuan tersebut adalah persiapan teknis dan strategi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada tahun 2026 mendatang.
Ketua Koni PPU, Arpan, menjelaskan bahwa melalui Rakorkab ini, Koni PPU menegaskan komitmennya untuk menjaring dan menyiapkan atlet-atlet terbaik dari seluruh cabang olahraga.
“Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kontingen PPU mampu bersaing secara kompetitif dan membawa pulang prestasi membanggakan pada ajang olahraga multievent tingkat provinsi tersebut,” ujarnya pada Minggu (1/3/2026).

Foto : Rakor yang dilaksanakan di Hotel Aqila oleh Koni PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI).
Koordinasi intensif ini akan ditindaklanjuti oleh setiap cabor dengan melakukan seleksi ketat terhadap para atlet. Selain seleksi, program pelatihan juga akan segera ditingkatkan intensitasnya demi mengasah kemampuan fisik maupun mental para atlet agar mencapai performa maksimal saat bertanding.
Terkait pencapaian, Koni PPU mematok target yang lebih tinggi dibandingkan gelaran sebelumnya. Pada Porprov 2026 nanti, Kabupaten PPU berambisi untuk menembus posisi empat besar klasemen perolehan medali, meningkat satu tingkat dari pencapaian tahun lalu yang berada di posisi lima besar.
“Untuk target pada Porprov tahun 2026 nanti, kita menargetkan harus mendapatkan 4 besar karena tahun lalu kita mendapatkan lima besar,” jelasnya. (*)
Reporter: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







