Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam: Warga Lokal Diberi Kesempatan Kerja Luas di Proyek IKN

badge-check


					Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Hartono Basuki. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Hartono Basuki. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebutkan warga lokal, terutama masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu bisa diberikan kesempatan kerja luas dalam proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kami minta perhatian pemerintah pusat agar tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama dengan tenaga kerja dari luar di pembangunan IKN Nusantara,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Hartono Basuki di Penajam, Selasa

Tenaga kerja lokal harus memiliki sertifikat untuk dapat bekerja dalam pembangunan IKN Indonesia baru, menurut dia, tetapi tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja dalam proyek IKN Nusantara itu banyak yang tidak memiliki sertifikat.

Permasalahan tersebut, lanjut dia, harus menjadi perhatian pemerintah pusat agar warga atau tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan peluang kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru

“Kami telusuri dan ternyata hanya sedikit tenaga kerja dari luar daerah yang memiliki sertifikat bekerja dalam pembangunan IKN Nusantara,” ujarnya.

Tenaga kerja lokal yang ingin bekerja di dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru, jelas dia, dituntut untuk mengantongi atau memiliki sertifikat pelatihan.

Sementara tenaga kerja dari luar Kalimantan Timur yang bekerja dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN Nusantara banyak yang tidak memiliki sertifikat pelatihan.

Ada salah satu pembangunan di kawasan inti IKN Indonesia baru, jelas dia lagi, kontraktor pelaksana mendatangkan tenaga kerja dari luar Kalimantan Timur, dan tidak semua tenaga kerja dari luar daerah tersebut memiliki sertifikat pelatihan.

Dia mengemukakan bahwa ada sebanyak ratusan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah mengikuti pelatihan khususnya pelatihan konstruksi yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Namun warga yang telah diberi peningkatan kompetensi dan memiliki sertifikat pelatihan tersebut, belum semuanya mendapatkan kesempatan bekerja dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

“Warga Kabupaten Penajam Paser Utara sudah banyak yang memiliki sertifikat, tetapi tidak banyak yang dapat kesempatan bekerja di pembangunan IKN Indonesia baru,” kata Hartono Basuki. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA