Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

LPTQ Kaltara Tegaskan Seleksi MTQN 2026 Transparan, Penetapan Peserta Berdasarkan Hasil Penilaian

badge-check


					Foto: Ketua LPTQ Kaltara H. Sanusi menjelaskan proses seleksi dan penetapan peserta MTQN XXXI Tahun 2026 yang dilakukan secara transparan dan objektif di Tanjung Selor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto: Ketua LPTQ Kaltara H. Sanusi menjelaskan proses seleksi dan penetapan peserta MTQN XXXI Tahun 2026 yang dilakukan secara transparan dan objektif di Tanjung Selor. (Dok: Istimewa)

TANJUNG SELOR – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait proses penetapan peserta yang akan mewakili daerah pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang. LPTQ menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa proses penetapan peserta telah melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan seleksi, Rabu (29/7).

“Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, serta jajaran kabupaten/kota se-Kaltara melalui surat resmi Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebelum seleksi dilaksanakan,” ujar Sanusi.

Ia menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seleksi lanjutan dilakukan terhadap seluruh Juara I pada masing-masing cabang dan golongan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan seleksi.

Sanusi juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai peserta yang akan mewakili Kaltara di tingkat nasional telah mengacu pada Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kabupaten Malinau.

“Dalam keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan mewakili Kaltara,” katanya.

Dari 48 Juara I terdiri putra dan putri yang mengikuti seleksi daring pada 27–28 Juli 2026, Tim Seleksi menetapkan 19 peserta berdasarkan hasil penilaian kemampuan. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026.

Menurut Sanusi, penyesuaian jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga pembinaan dan persiapan kontingen dapat berjalan secara optimal.

“Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama oleh tim seleksi yang telah ditetapkan.

“Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Bagi peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas, LPTQ Kaltara menyampaikan bahwa masih tersedia kesempatan mengikuti MTQN XXXI 2026 melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan tersebut, kata Sanusi, juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan seleksi.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, LPTQ Kaltara mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mengonfirmasi informasi melalui jalur resmi agar setiap persoalan dapat dipahami berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia.

“Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan,” tutup Sanusi.

LPTQ Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi bagi peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi dan penetapan kontingen menuju MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang. (dkisp)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

30 Juli 2026 - 23:51 WITA

Pemprov Kaltara Susun RAD Kelanjutusiaan untuk Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Lansia

30 Juli 2026 - 09:47 WITA

TP-PKK Kaltara Dorong Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil

29 Juli 2026 - 13:09 WITA

Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Rp2,85 Miliar, Dorong Pendidikan Politik Berkualitas

28 Juli 2026 - 20:37 WITA

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

26 Juli 2026 - 13:57 WITA

Trending di KALTARA