PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) tengah bersiap melakukan perombakan struktur organisasi di awal tahun ini. Bupati PPU, Mudyat Noor, mengonfirmasi bahwa proses mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah dijadwalkan terlaksana sepenuhnya pada Januari 2026.
Saat ini, tim penilai tengah melakukan finalisasi terhadap skema mutasi agar dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.
Mudyat menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena adanya tendensi politik atau permasalahan internal tertentu. Sebaliknya, kebijakan tersebut murni bertujuan sebagai penyegaran organisasi demi memacu produktivitas dan optimalisasi kinerja birokrasi di wilayah PPU.
“Tidak ada persoalan khusus. Ini murni penyegaran organisasi supaya kinerja bisa lebih maksimal,” terangnya pada Kamis (15/1/2026).
Fokus utama dalam mutasi kali ini adalah rotasi jabatan untuk tingkat eselon II atau setingkat kepala perangkat daerah. Menurut Mudyat, seorang pejabat tidak ideal jika menduduki posisi yang sama dalam kurun waktu yang terlalu lama.
Masa jabatan yang panjang di satu instansi dikhawatirkan dapat menghambat inovasi dan perkembangan potensi individu pejabat yang bersangkutan.
“Rotasi ini sangat krusial agar para pemimpin di lingkungan Pemkab PPU memiliki kompetensi lintas sektor dengan berpindah tugas,” tegasnya.
Dengan demikian, para pejabat diharapkan mampu menguasai berbagai bidang dan memahami dinamika kebutuhan organisasi secara menyeluruh. Hal ini dianggap sebagai strategi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif.
Selain rotasi, Pemkab PPU juga membuka pintu bagi promosi jabatan guna mengisi sejumlah kursi pimpinan yang saat ini masih kosong. Mudyat menjamin bahwa seluruh proses kenaikan jabatan dan pergeseran posisi ini akan tetap berjalan di atas koridor hukum.
Ia menegaskan bahwa sistem ASN memiliki aturan ketat yang tidak memungkinkan adanya praktik di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai dasar penilaian yang objektif, kami telah melaksanakan job fit atau uji kompetensi bagi sejumlah pejabat eselon II sebelumnya,” tambahnya.
Hasil uji tersebut kini menjadi acuan utama untuk memastikan bahwa penempatan pejabat baru dilakukan secara terukur dan berbasis kompetensi.
“Lagi kita siapkan semuanya. Secepat mungkin akan dilakukan. Mudah-mudahan bulan ini,” tutupnya. (CB/AJI).
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







