PENAJAM — Ajang Open Race Ketinting Mini tak hanya menyuguhkan adu kecepatan di lintasan air, tetapi juga menjadi magnet sport tourism yang menyatukan pembalap, penonton, dan pelaku UMKM dari berbagai daerah.
Kegiatan ini digelar di Jalan Impres, Rt 11, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebanyak 209 peserta tercatat ambil bagian dalam perlombaan ini. Peserta datang dari sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, mulai dari Penajam Paser Utara sebagai tuan rumah, hingga Samarinda, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, hingga Berau. Sejak pagi, warga telah memadati area kegiatan untuk menyaksikan jalannya balapan ketinting mini.
Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Hamid, menyebut jumlah peserta yang membludak menjadi sinyal kuat bahwa balap ketinting mini masih memiliki daya tarik besar di tengah masyarakat.
“Antusiasme ini luar biasa. Total ada 209 peserta dari berbagai daerah, dan itu di luar ekspektasi awal panitia,” ujar Abdul Hamid.
Ia menambahkan, Open Race Ketinting Mini bukan semata ajang kompetisi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antarpembalap sekaligus hiburan rakyat. Panitia berharap event serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan dan masuk dalam kalender kegiatan tahunan daerah.
Tak hanya lintasan balap yang ramai, deretan lapak UMKM di sekitar lokasi juga ikut merasakan dampak positif. Beragam kuliner, minuman, hingga produk lokal dijajakan dan disambut antusias oleh pengunjung.
“Kegiatan seperti ini membuka ruang ekonomi bagi warga sekitar. UMKM ikut bergerak, dan suasana kampung jadi hidup,” kata salah satu warga yang turut menyaksikan balapan.
Kegiatan Open Race Ketinting Mini ini mendapat dukungan dari sejumlah media, di antaranya Berita Penajam, Cahaya Borneo, Harian PPU, Info Banua, Kaltim Kita, dan Nusantara, sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung promosi olahraga dan potensi lokal di PPU. (*)
Editor : Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







