SAMARINDA – Banyak destinasi wisata di Kalimantan Timur dibangun dengan semangat besar, tapi minim perawatan. Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dia menilai infrastruktur wisata harus dirawat secara konsisten agar tidak cepat rusak dan ditinggalkan wisatawan.
“Keindahan alam memang menjadi modal besar, tetapi jika tidak dirawat dengan baik, potensi tersebut akan sulit bersaing. Infrastruktur yang nyaman sangat menentukan kepuasan pengunjung,” ujar Sapto, Jumat (16/5/2025).
Ia mencontohkan banyak fasilitas umum seperti toilet, tempat duduk, hingga akses jalan ke lokasi wisata yang sering dibiarkan rusak tanpa perbaikan. Akibatnya, pengalaman pengunjung menjadi kurang menyenangkan.
Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak bisa hanya berhenti pada pembangunan fisik. Pemeliharaan berkala dan evaluasi rutin harus menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang.
“Harus ada anggaran rutin untuk perawatan. Jangan sampai selesai dibangun, lalu dibiarkan begitu saja,” tambah politisi Golkar itu.
Sapto juga menekankan pentingnya survei langsung ke lapangan guna mengetahui kebutuhan dan keluhan wisatawan. Data itu, menurutnya, bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki pelayanan dan fasilitas secara tepat sasaran.
Selain infrastruktur dasar, ia menyebut inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan destinasi tak kalah penting. “Kuliner khas, spot foto yang menarik, dan fasilitas ramah pengunjung bisa jadi nilai lebih yang membedakan satu tempat dari yang lain,” ujarnya.
Sapto berharap pemerintah daerah bisa lebih serius mengelola pariwisata sebagai sektor unggulan, bukan hanya proyek musiman. “Kalau dikelola dengan baik dan berkelanjutan, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan dan membuka banyak lapangan kerja,” tutupnya. (ADV/CB/QLA)
Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







