BALIKPAPAN – Lapangan Merdeka Balikpapan dipenuhi lautan manusia pada Minggu (12/7/2026) pagi. Sekitar 20 ribu warga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan Jalan Sehat dan Aerobik Ceria yang digelar Kodam VI/Mulawarman dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68.
Tak sekadar menjadi ajang olahraga dan hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kedekatan TNI dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara (Kaltara).
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono mengatakan, memasuki usia ke-68 yang akan diperingati pada 18 Juli mendatang, Kodam VI/Mulawarman terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perjalanan 68 tahun bukanlah waktu yang singkat. Berbagai dinamika, tantangan, dan pengabdian telah dilalui Kodam VI/Mulawarman dalam menjaga stabilitas keamanan, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” ujarnya.
Menurut Pangdam, profesionalisme prajurit Kodam VI/Mulawarman telah teruji melalui berbagai penugasan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mulai dari operasi pengamanan perbatasan hingga menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, pengabdian TNI, lanjutnya, tidak hanya diwujudkan melalui tugas pertahanan negara. Kodam VI/Mulawarman juga aktif mendukung berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Beberapa program yang terus diperkuat di antaranya pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembinaan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, hingga pembentukan Korps Kadet Republik Indonesia.
Selain itu, Kodam VI/Mulawarman juga menjalankan berbagai program unggulan TNI AD seperti TNI Manunggal Air Bersih, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), percepatan penurunan angka stunting, Program Tunas Karya, pengembangan sistem pertanian terpadu (Integrated Farming System), penanaman jutaan pohon, hingga pembinaan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda.
“Kami ingin terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras, loyalitas, serta sinergi seluruh prajurit, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap momentum HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan.
Suasana semakin semarak ketika panitia membagikan lebih dari 2.000 doorprize kepada peserta. Hadiah yang disiapkan pun beragam, mulai dari lima paket umrah, 10 unit sepeda motor, 15 unit sepeda, kulkas, hingga ribuan hadiah hiburan lainnya.
Kemeriahan peringatan HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman ditutup dengan penampilan penyanyi Donnie Sibarani dan Juan Reza yang sukses menghibur ribuan warga yang memadati Lapangan Merdeka Balikpapan.
Melalui kegiatan ini, Kodam VI/Mulawarman tidak hanya mengajak masyarakat hidup sehat, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan, kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur dan Kaltara.
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







