Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

badge-check


					Caption Foto: Wakil Ketua KI Kaltara Niko Ruru membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Tanjung Selor. KI Kaltara mencatat peningkatan partisipasi badan publik dan memperluas cakupan monitoring pada tahun ini. (Dok: Istmewa) Perbesar

Caption Foto: Wakil Ketua KI Kaltara Niko Ruru membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Tanjung Selor. KI Kaltara mencatat peningkatan partisipasi badan publik dan memperluas cakupan monitoring pada tahun ini. (Dok: Istmewa)

TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun ke tahun, semakin banyak badan publik yang ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltara.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu sorotan saat Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6).

Niko menjelaskan, pelaksanaan Monev tahun ini merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan KI Kaltara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Ia menilai kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus menunjukkan tren positif.

Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi baru mencapai 43,9 persen. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2025, di mana dari 256 badan publik yang menjadi sasaran, sebanyak 204 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi atau mencapai 79,6 persen.

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Niko.

Ia menerangkan, pada 2024 peserta monev hanya mencakup perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan. Kemudian pada 2025 diperluas dengan melibatkan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Memasuki tahun 2026, KI Kaltara kembali melakukan pengembangan dengan menambah badan publik vertikal sebagai objek monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KI Kaltara dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi yang lebih merata, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Niko juga mengapresiasi capaian badan publik di Kaltara. Pada 2024, BKAD Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil mencapai tahap akhir presentasi monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Niko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kaltara.

“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (dkisp-kaltara)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

12 Juni 2026 - 15:21 WITA

Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

12 Juni 2026 - 14:39 WITA

Investasi Kaltara Tembus Rp11 Triliun, Pemprov Dorong Pembangunan Jalur Kereta Api Logistik

12 Juni 2026 - 14:33 WITA

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

11 Juni 2026 - 15:32 WITA

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

10 Juni 2026 - 14:32 WITA

Trending di KALTARA