PENAJAM– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memberikan kepastian terkait dukungan finansial untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026.
Anggaran operasional bagi kontingen daerah dipastikan akan masuk dalam skema pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU telah mengajukan usulan dana sebesar Rp12 miliar. Nilai tersebut diproyeksikan untuk mendukung seluruh kebutuhan atlet dan ofisial selama berkompetisi di ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut.
Meskipun usulan telah masuk, Andi mengonfirmasi bahwa kebutuhan dana untuk Porprov Kaltim yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada November 2026 ini memang belum terakomodir dalam APBD Murni.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) PPU mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada putaran anggaran perubahan di tahun yang sama.
“Untuk anggaran Porprov, itu nanti diakomodir di APBD Perubahan 2026, langkah ini diambil untuk memastikan sinkronisasi antara kebutuhan mendesak dan ketersediaan kas daerah,” ujarnya pada Senin (2/2/2026).
Terkait angka pasti yang akan dikucurkan, pemerintah daerah belum menetapkan nominal mutlak. Keputusan akhir masih harus menunggu hasil koordinasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU guna melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Ia menambahkan bahwa persetujuan nilai anggaran sangat bergantung pada kondisi kemampuan fiskal daerah saat pembahasan berlangsung.
“Meskipun KONI mengusulkan angka tertentu, realisasinya akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan dan ketersediaan dana di kas daerah PPU,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Andi mengimbau KONI PPU dan seluruh cabang olahraga untuk tetap fokus melakukan persiapan teknis secara matang. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas atlet serta penyediaan fasilitas latihan agar potensi medali di berbagai cabang unggulan dapat diraih secara maksimal pada perhelatan mendatang. (*)
Reporter: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







