Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Pemekaran Kelurahan/Desa, Pemda PPU Genjot Penyelesaian Tapal Batas

badge-check


					Poto: Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan pemekaran sejumlah kelurahan/desa.

Hal itu dilakukan seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian besar Kecamatan Sepaku.

Saat ini pemerintah daerah terus menggenjot penyelesaian tapal batas antar kelurahan /desa.

Tapal batas menjadi satu syarat pemekaran kelurahan/desa dan kecamatan. Syarat itu harus diselesaikan yang nantinya akan dituangkan di dalam peraturan bupati (Perbup) tentang penetapan tapal batas.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan penyelesaian tapal batas kelurahan/desa dilakukan secara simultan dengan proses pemekaran kelurahan/desa dan Kecamatan.

“Penyelesaian tapal batas antara kelurahan/desa baru selesai dua kecamatan diantaranya Kecamatan Babulu dan Waru. Untuk Kecamatan Penajam dan Sepaku belum selesai secara menyeluruh,” ucap Tohar.

Dari 24 Kelurahan dan 30 desa di empat kecamatan yang ada di Kabupaten PPU, penentuan tapal batasnya yang selesai baru 40 persen lebih.

Dikatakan Tohar, pada tahun ini,Bagian Pemerintahan Setkab PPU tengah berupaya menyelesaikan 30 segmen atau titik tapal batas antar kelurahan/desa.

“Tahun ini kami melakukan percepatan penyelesaian tapal batas kelurahan/desa. Percepatan ini dikarenakan adanya pemindahan IKN di kecamatan Sepaku, kecamatan ini akan keluar dari wilayah Kabupaten PPU,” ungkap Tohar. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA