CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kabar gembira bagi para Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), lantaran pemkab akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) mejelang Idul Fitri 1444 Hijriah nanti.
“THL di Kabupaten PPU juga kita usahakan dapat (THR),” ungkap Bupati PPU Hamdam.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir menyebutkan Adapun besaran alokasi yang digelontorkan pemkab untuk THR sebesar Rp3,5 miliar.
Anggaran tersebut, lanjutnya berasal dari APBD Murni tahun 2023, besaran anggaran tersebut akan disalurkan kepada kurang lebih 3.500 honorer lingkup pemerintah daerah.
“Jadi itu tetap berlaku sama dengan tahun sebelum-sebelumnya untuk THL. Yang dialokasikan Rp1 juta per orang,” ucap Muhajir.
Dijelaskan Muhajir, THR tersebut merupakan upaya pemkab untuk memberikan kebutuhan THL dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat ini.
THR akan disalurkan kepada para honorer sebelum memasuki cuti Bersama lebaran 2023 yang berlangsung pada tanggal 19-25 April 2023. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







