Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Pemkab PPU Minta Pusat Cairkan Dana Kurang Salur Rp208 Miliar

badge-check


					Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok: CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok: CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) tengah menghadapi persoalan signifikan terkait penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Tercatat, hingga saat ini dana kurang salur yang belum diterima oleh Pemkab PPU telah mencapai Rp208 miliar.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran dana TKD yang diterima daerahnya masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari total Rp477 miliar yang seharusnya dialokasikan oleh pemerintah pusat, Pemkab PPU baru menerima sekitar Rp250 miliar.

“Dana kurang salur yang belum cair itu sekitar 50 persen dari total alokasi, dan nilainya mencapai Rp208 miliar. Angka besar ini menjadi fokus perhatian utama Pemkab lantaran sangat berpengaruh terhadap agenda pembangunan daerah,” terangnya pada Senin (15/12/2025).

Ketidakpastian mengenai kapan dana kurang salur tahap akhir ini akan dicairkan oleh pemerintah pusat menjadi kendala utama. Bupati Mudyat mengakui bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pencairan dana tersebut, padahal kebutuhan anggaran ini sangat mendesak.

Lebih lanjut, Mudyat memaparkan bahwa dana kurang salur sebesar Rp208 miliar tersebut telah terintegrasi dan masuk ke dalam struktur program pembangunan daerah. Sejumlah program dan kegiatan strategis di PPU bahkan sudah mulai berjalan dengan mengandalkan alokasi dana tersebut.

“Sampai sekarang belum ada kepastian kapan pencairannya, sementara dana itu sudah masuk dalam batang tubuh program daerah dan sebagian program sudah berjalan,” paparnya.

Oleh karena itu, Mudyat berharap pemerintah pusat dapat segera mencairkan dana kurang salur tersebut. Pencairan yang cepat diharapkan dapat menjamin keberlangsungan program daerah.

“Ini sekaligus memastikan bahwa seluruh masyarakat PPU dapat terus merasa terayomi dan terlayani dengan baik melalui berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” pungkasnya. (CB/AJI).


Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA