PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya cari solusi untuk mengatasi praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diduga dilakukan oleh oknum pengetap atau mafia BBM.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) gabungan untuk memperketat pengawasan di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah tersebut.
Hal itu dibeberkan oleh Wakil Bupati PPU, Waris Muin, ia mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan berarti tidak bisa ditangani oleh pemerintah.
Namun, menurutnya diperlukan langkah yang tepat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya warga Kabupaten PPU, bukan masyarakat di luar daerah.
“Di SPBU sudah disediakan barcode, indikasinya hasil survei temen-temen di lapangan misal ada barcode di mobil A, setelah di isi, mobil A masuk lagi namun mobil tersebut diganti dengan plat yang berbeda. Ini yang harus diantisipasi, hal-hal yang tidak diinginkan, yakni salah satunya bagaimana pengetap ini tidak lagi keluar masuk (SPBU), karena harga eceran yang di luar dengan di SPBU berbeda sekali,” ungkap Waris Muin, Senin (13/7/2026).
Menurut Waris, praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab BBM subsidi kembali dijual di tingkat eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah tidak dapat melarang masyarakat membeli BBM di tingkat eceran. Sebab, sebagian warga memilih membeli dipengecer karena tidak ingin mengantre di SPBU.
“Kita tidak bisa memaksakan masyarakat. Ada yang berpikir daripada antri di SPBU, lebih baik membeli bensin di eceran,” ucao Waris.
Waris mengatakan bahwa persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari hasil pembahasan itu kata Waris, pemerintah berencana membentuk Satgas yang melibatkan Polres PPU, TNI, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan langsung di SPBU.
“Satgas ini nanti akan melihat langsung kondisi di SPBU agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan,” kata Waris.
Yang menjadi perhatian pemerintah, lanjut Waris, adalah agar selisih harga BBM eceran tidak terlalu jauh dari harga resmi di SPBU.
Saat ini, menurutnya terdapat laporan harga BBM eceran dapat mencapai sekitar 40 persen lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU.
“Kalau misalnya di SPBU Rp10 ribu per liter, di eceran mungkin sekitar Rp12 ribu itu masih umum. Yang ingin kita cegah jangan sampai harganya menyimpang terlalu tinggi sehingga merugikan masyarakat,” kata Waris.
Untuk itu, Pemkab PPU juga akan meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM, termasuk melakukan pemantauan secara intensif di SPBU.
“Sampai hari ini belum ada masyarakat yang menyampaikan keberatan secara langsung.Tapi kita ingin pastikan tidak ada ketimpangan pada saat penyaluran maupun harga BBM subsidi di lapangan,” tutup Waris. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







