Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Penetapan Dewas Perumda AMDT Ditunda, Tunggu Bupati Definitif

badge-check


					Ketua DPRD Rauf Muin, pada saat diwawancarai di kantor DPRD PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Ketua DPRD Rauf Muin, pada saat diwawancarai di kantor DPRD PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM — Polemik terkait penetapan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menemui titik terang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Senin (6/1/2025), kedua belah pihak sepakat untuk menunda pengambilan keputusan final mengenai posisi Dewas. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa masa jabatan Bupati PPU akan segera berakhir.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa sebaiknya keputusan strategis seperti ini diambil oleh pemimpin definitif yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk jangka panjang dan sesuai dengan visi misi bupati terpilih,” ujarnya. Selasa (07/01/2025).

Meskipun demikian, proses seleksi calon Dewas yang telah berjalan tetap dilanjutkan. Raup menjelaskan bahwa hal ini dilakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk proses seleksi tersebut.

“Kami akan terus melanjutkan proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Raup mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, 7 Januari 2025, akan diadakan pertemuan antara Penjabat (Pj) Bupati PPU dan Bupati terpilih untuk membahas lebih lanjut mengenai pengisian jabatan Dewas.

“Pertemuan ini sangat penting untuk menyinkronkan pandangan antara Pj bupati dan Bupati terpilih, sehingga keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA