Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

SAMARINDA

PHM Gelar Forum Keberlanjutan Guru Penggerak: Perkuat Mutu Pendidikan di Wilayah Pesisir

badge-check


					Foto: Para peserta, fasilitator, dan perwakilan pemangku kepentingan berfoto bersama usai pelaksanaan Forum Keberlanjutan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Samarinda. (Dok. PHM) Perbesar

Foto: Para peserta, fasilitator, dan perwakilan pemangku kepentingan berfoto bersama usai pelaksanaan Forum Keberlanjutan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Samarinda. (Dok. PHM)

SAMARINDA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menggelar Forum Keberlanjutan Guru Penggerak yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13–15 November 2025. Forum ini merupakan bagian dari program CSR unggulan PHM bertajuk Program Sekolah Negeri Terapung yang dilaksanakan di dua desa laut atau pesisir, yakni Desa Tani Baru dan Desa Sepatin di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam Forum Keberlanjutan Guru Penggerak ini, perusahaan memaparkan capaian pendampingan Guru Penggerak yang telah berjalan selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2021 hingga 2025 melalui kerja sama dengan lembaga nirlaba Indonesia Mengajar (IM). Turut hadir dalam forum tersebut Camat Anggana Rendra Abadi, para sarjana dari wilayah pesisir, Guru Penggerak, perwakilan UPT LK Anggana, perwakilan pemerintah desa pesisir antara lain Desa Tani Baru, Desa Muara Pantuan, Desa Sepatin, dan Desa Persiapan Tanjung Berukang, serta guru tingkat SMP dan SMA sederajat.

Head of Communication Relations & CID PHM, Achmad Krisna Hadiyanto, menjelaskan bahwa program Guru Penggerak telah memberikan dampak yang signifikan, antara lain pendampingan terhadap 165 Sarjana Pesisir, penyelenggaraan 17 pelatihan bagi 39 guru SMP dan SMA, penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi yang diraih oleh SMPN 4 dan SMPN 6 Anggana, serta penetapan SMPN 6 Anggana sebagai Sekolah Rujukan Google, termasuk ratusan prestasi siswa dan guru di tingkat lokal hingga internasional dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya, forum keberlanjutan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah pesisir, khususnya di Kecamatan Anggana yang berada di sekitar area operasi PHM. “Forum ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memetakan kebutuhan, menyusun rencana kerja, mengonsolidasi peran pemangku kepentingan, dan memperkuat komitmen berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan,” ujarnya.

Achmad menambahkan bahwa perusahaan mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui Komunitas Kukar Pintar Idaman (KBKPI). Melalui komunitas ini, Guru Penggerak melakukan pendampingan ke 11 sekolah di Kecamatan Anggana sebagai upaya menciptakan ekosistem belajar yang positif dan berkelanjutan. “Langkah ini sejalan dengan prioritas pemerintah RI dalam pemerataan pembangunan ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T),” imbuhnya.

Camat Anggana Rendra Abadi menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang telah dilakukan PHM. “Bantuan PHM di bidang pendidikan ini berdampak luas dan sangat positif. Ini terbukti dengan banyaknya prestasi yang telah diraih baik oleh sekolah maupun siswa di berbagai ajang perlombaan di tingkat provinsi maupun internasional,” ungkap Rendra.

Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan komitmen untuk memastikan operasi dan bisnis hulu migas PHI dan anak perusahaan, seperti PHM, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian masyarakat, serta kelestarian lingkungan sejalan dengan upaya pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). “Kami menjalankan program-program CID di bidang pendidikan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana pendidikan, menguatkan institusi lokal, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di sekitar wilayah operasi perusahaan di Kalimantan,” ujarnya.

Menurutnya, program-program CSR di bidang pendidikan telah berhasil mendukung program pemerintah dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan motivasi belajar siswa, perbaikan dan pengayaan materi pembelajaran, penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi pemuda putus sekolah, pemberian beasiswa, serta membuka akses untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. “Seperti keberhasilan yang ditunjukkan oleh Program Sekolah Negeri Terapung dan aktivitas Guru Penggerak,” pungkasnya.

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di Zona 8 yang menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Wilayah Kerja Mahakam di Kalimantan Timur. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama bagi pemerintah Indonesia yang diwakili oleh SKK Migas, PHM bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi untuk menghasilkan energi yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan demi mendukung keberlanjutan produksi migas nasional dan mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia. (CB/Rilis)

Sumber  : PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

FJPI Kaltim Edukasi Siswa Baru SDN 004 Sungai Pinang Cegah Bullying Sejak Dini

15 Juli 2026 - 22:05 WITA

Mengurai Fragmentasi Habitat Orangutan, Kaltim Bentuk Forum Konservasi Terpadu Lanskap Keraitan

15 Juni 2026 - 00:26 WITA

Seminar Nasional di Universitas Mulawarman, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berkelanjutan

26 Mei 2026 - 17:46 WITA

Polda Kaltim Bongkar Kasus Vape Narkotika, Oknum Polisi Kukar Terancam PTDH

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Backpacker Muda Asal Samarinda Jelajahi Nusantara hingga ASEAN, Angelique Lourdes Bagikan Kisah Inspiratif

4 Mei 2026 - 16:17 WITA

Trending di KALTIM