PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyebutkan rumah jabatan (rujab) bupati nantinya akan digunakan sebagai sarana rapat agenda pemerintahan.
Makmur Marbun mengungkapkan tidak akan menempati rumah jabatan (rujab) atau rumah dinas bupati sebagai tempat beristirahat.
Hal itu diungkapkan oleh Marbun di depan awak media usai membuka kegiatan turnamen mini soccer antar pelajar SMA/SMK sederajat.
“Saya tidak akan tempati rumah jabatan bupati,” kata Marbun kepada awak media.
Meski demikian, Marbun menyatakan bahwa rujab akan difungsikan sebagai sarana untuk melakukan agenda-genda rapat pemerintahan.
“Nanti untuk rapat boleh ditempati, saya nggak mau tempati, ya cukup saja saya di sini (rujab lama),” tambah Marbun.
Ia mengatakan nantinya pembangunan rujab sudah rampung lebih baik ditempati oleh pejabat definitif.
“Rujab biar lah nanti pejabat definitif yang baru yang nikmati. Rujab menurut saya terlalu mewah, kasihan rakyatnya, lebih baik saya di rujab yang lama,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa anggaran pengerjaan rujab bupati mencapai Rp34 miliar. Rujab bupati mulai dibangun pada tahun 2020 yang berlokasi di pesisir pantai di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (ADV/CB)
Tim Redaksi Cahayaborneo.com
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







