Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Polemik Sekolah Rakyat di PPU: DPRD Pertanyakan Konsep dan Pengelola

badge-check


					foto : Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok :CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok :CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Rencana pendirian “sekolah rakyat” di Desa/Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memicu pertanyaan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Meskipun potensi lahan seluas enam hektare telah disiapkan, konsep dan pengelolaan sekolah yang digagas sebagai program unggulan Prabowo ini belum sepenuhnya dipahami oleh legislatif.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengungkapkan keheranannya terkait penunjukan Dinas Sosial (Dinsos) sebagai pihak yang akan mengelola sekolah ini, berbeda dengan sekolah formal yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora).

“Kami mempertanyakan, apa sebenarnya sekolah rakyat ini. Apakah akan setara dengan Sekolah Dasar yang sudah ada, atau justru menjadi model sekolah satu atap yang merangkum berbagai jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi?” ujarnya pada Selasa (22/4).

Thohiron juga mengaku belum mengetahui secara pasti latar belakang dan tujuan spesifik dari program sekolah rakyat ini. Pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih detail mengenai implementasinya di lapangan, termasuk kurikulum yang akan diterapkan.

Meskipun demikian, potensi lahan yang luas di Lawe-Lawe diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan ini. Namun, ketidakjelasan mengenai konsep dan pengelolaan menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas dan integrasi sekolah rakyat dalam sistem pendidikan yang sudah ada di PPU.

“Masyarakat juga menanti kejelasan mengenai konsep dan implementasi sekolah rakyat ini. Mereka perlu memahami bagaimana sekolah ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” pungkasnya.

Saat ini, inisiatif sekolah rakyat di Lawe-Lawe masih dalam tahap wacana. DPRD PPU berharap agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan komprehensif terkait program ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan kalangan legislatif. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA